Laman

30 April 2014

CHINA VISA: cara gampang pengajuan visa China di Surabaya

tanda terima pengambilan setelah 4 hari kerja

Visa China sudah di dapat dengan invoicenya
Kali kedua saya mengurus Visa China di Surabaya sejak 2011 yang lalu, memang ada sedikit perbedaan tetapi prosesnya tetap gampang (= mudah). Mungkin yang sedikit membedakan adalah, jika di tahun 2011 lalu, kita tidak perlu membuat itinerary/booking hotel terlebih dahulu. Maka saat ini syarat itu dibutuhkan, jika kita melakukan perjalanan sendiri (bukan ikut tour).

Hal-hal yang perlu dipersiapkan adalah:
  1. Foto terbaru berwarna dengan background putih, ukuran 4,8X3,6. Sebenarnya persyaratan ini tidak terlalu wajib ukurannya dan warna backgrounnya, asalkan benar-benar foto terbaru.
  2. Buat jadwal perjalanan secarang singkat dan sederhana saja, misal tanggal keberangkatan, lokasi yang dituju dan tempat menginap.
  3. lampiran booking tiket
  4. lampiran booking hotel (wajib, bila berpindah-pindah tunjukkan salah satu hotel saja)
  5. Copy paspor halaman depan dan belakang
  6. Menisi formulir yang sudah disediakan
Bila mengajukan untuk orang lain, maka persyaratan tersebut dilampirkan satu per satu. Dan kita sangat diperbolehkan untuk mengurus visa orang lain, ada kolom isian di akhir formulir.

Jika syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi semua, maka Visa China akan segera di peroleh dengan mudah. Petugas loket hanya menyiapkan berkas-berkas yang sudah kita lampirkan dan memberi tanda terima untuk pengambilan. Lamanya proses ini adalah 4 hari kerja, dan kita hanya membayar 540.000 rupiah saat pengambilan. Harga tersebut adalah single entry dengan pengajuan biasa (bukan expres), untuk harga-harga visa yang lain (double entry/express) bisa dilihat di papan pengumuman.

Alamat:
PT CHINA VISA SERVICE INDONESIA
Jl. Pakis Argosari F-24 Surabaya 60225
Tel. 6231-5663778
Fax 6231-5670510
 


17 April 2014

IMIGRASI: pembuatan paspor semakin lancar

got a new one


Hari ini saya pergi ke kantor imigrasi Surabaya yang berlokasi di daerah Waru, deket sih dari rumah. Seperti hari-hari biasanya kalau pas lewat kantor imigrasi tiap jam 7 pagi, parkirannya sudah penuh. Walaupun ini kali kedunya saya mengurus perpanjangan paspor melalui website http://www.imigrasi.go.id/ tetapi ada perbedaannya dengan yang dahulu, sebakin baik dan semakin teratur.

7 April
Melalui website resmi imigrasi indonesia, saya berhasil melakukan registrasi. Caranya cukup mudah (1) buka laman www.imigrasi.go.id kemudian klik 'layanan paspor online" dan isi data-data yang diperlukan; (2) siapkan scan copy surat-surat yang dibutuhkan: paspor lama, KTP, KSK, akta lahir, SKBRI, surat nikah (sesuai kebutuhan); (3) setelah menerima konfirmasi email, cetak dan bayar langsung ke BNI terdekat. Biayanya 255.000 + 5000. (4) setelah mendapat nomor registrasi bank, klik link yang telah diberi di email tadi dan masukkan nomornya, kemudian print out.

17 April
Karena saya memilih tanggal 17 seperti yang ada di link, maka saya datang hari ini dan masih berlaku sampai 5 hari kerja kedepan. Artinya setelah 5 hari kerja makan registrasi ini akan hangus dan kita harus mulai dari awal.

Jam 8.00 pagi saya sudah sampai di kantor imigrasi kemudian pergi ke pos informasi yang ada di depan, oleh bapak petugas di beri map dan formulir (gratis). Kemudain ambil nomor antrian di mesin dekat loket 2 dengan men-scan barcode yang ada di prin out registrasi. Oya, sebelumnya siapkan foto copy semua berkas yang terlampir. Untuk anak-anak lampirkan juga copy KTP kedua orang tua.

11.00 semua tahapan sudah selesai, beruntung hari ini semuanya sudah saya siapkan dengan lengkap walaupun tadi KTP istri ketinggalan (akhirnya cetak di parkiran sepeda motor di luar kantor imigrasi). Dan, tinggal menunggu tiga hari keja kedepan untuk ambil paspornya.

Pengambilan paspor berada diloket depan setelah pintu gerbang, tadi cukup rame yang antri dan uyel-uyelan seperti biasa :)